Sunday, April 26, 2015

Tulisan 8 - Perbedaan perkembangan jaringan telekomunikasi di Indonesia dan luar negeri



PERKEMBANGAN TELEMATIKA DI INDONESIA DAN DENGAN LUAR NEGERI

Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
PERKEMBANGAN TELEMATIKA DI INDONESIA
Perkembangan…itu adalah bagian dari kehidupan, tidak berkembang berarti mati, mati berarti selesai sudah perkara, dan bila tidak ada perkara berarti tidak ada perkembangan.
Perkembangan dapat terjadi pada siapa saja dan apa saja. Tidak hanya manusia tetapi aspek-aspek penunjang kehidupan manusia pun turut berkembang, salah satunya adalah Teknologi Informasi.
Tak dapat dipungkiri dan tak dapat dihindari, kita sebagai manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi sudah menjadi bagian dari hidup kita, bahkan sebagian dari kita menjadikkannya sebagai penopang kehidupan.
Seiring dengan perkembangan zaman, maka kehidupan manusia pun turut berkembang. Seiring dengan perkembangan hidup manusia maka berkembang pula gaya hidupnya. Seiring dengan berkembangnya gaya hidup manusia maka berkembang pula segala aspek penunjang gaya hidup tersebut.
Seperti yang telah disebutkan di atas, Teknologi Informasi sebagai salah satu aspek penunjang gaya hidup manusia mengalami perkembangan di berbagai sektor, yang salah satunya adalah Telematika.
Dalam posting sebelumnya, telah dijelaskan dan diuraikan mengenai definisi dari Telematika itu sendiri. Sekarang (dalam posting saat ini) akan dibahas mengenai perkembangan Telematika khususnya di negara kita yang tercinta ini, INDONESIA.
Perkembangan telematika di Indonesia mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.

1. Periode Rintisan
Pada periode ini, penggunaan teknologi telematika oleh masyarakt Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an. Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat oleh Johhny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983, persis bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat. Pada tahun-tahun tersebut, istilah “unix”, “email”, “PC”, “modem”, “BBS”, “ethernet”, masih merupakan kata-kata yang sangat langka.Periode rintisan telematika ini merupakan masa dimana beberapa orang Indonesia belajar menggunakan telematika, atau minimal mengetahuinya. Tahun 1980-an, teleconference terjadwal hampir sebulan sekali di TVRI (Televisi Republik Indonesia) yang menyajikan dialog interaktif antara Presiden Suharto di Jakarta dengan para petani di luar jakarta, bahkan di luar pulau Jawa.

2. Periode Pengenalan

Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980-an, terus berkembang.
Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet.

Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. Hal ini juga didukung dengan hadirnya televise swasta nasional, seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1995-1996.Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Periode pengenalan telematika ini mengalami lonjakan pasca kerusuhan Mei 1998.

3. Periode Aplikasi

Pada periode ini, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televise, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.
Data statistik tersebut menunjukkan aplikasi telematika cukup signifikan di Indonesia. Namun demikian, telematika masih perlu disosialisasikan lebih intensif kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pemberdayaan manusianya, baik itu aparatur Negara ataupun non-pemerintah, harus terus Ditumbuh kembangkan.
Selama perkembangan telematika di Indonesia sekitar tiga dasawarsa belakangan ini, membawa implikasi diberbagai bidang. Kemudahan yang disuguhkan telematika akan meningkatkan kinerja usaha, menghemat biaya, dan memperbaiki kualitas produk. Masyarakat juga mendapat manfaat ekonomis dan peningkatan kualitas hidup.
Pesatnya kemajuan teknologi telekomunikasi, media, dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika serta meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global telah merubah pola dan cara kegiatan bisnis dilaksanakan di industri, perdagangan, dan pemerintah. Perkembangan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan masyarakat informasi telah menjadi paradigma global yang dominan. Kemampuan untul terlibat secara efektif dalam revolusi jaringan informasi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa.
Berbagai keadaan menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika secara baik, dan oleh karena itu Indonesia terancam digital divide yang semakin tertinggal terhadap negara-negara maju. Kesenjangan prasarana dan sarana telematika antara kota dan pedesaan, juga memperlebar jurang perbedaan sehingga terjadi pula digital devide di dalam negara kita sendiri.
Indonesia perlu melakukan terobosan agar dapat secara efektif mempercepat pendayagunaan teknologi telematika yang potensinya sangat besar itu, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempererat persatuan bangsa sebagai landasan yang kokoh bagi pembangunan secara berkelanjutan. Di dalam hal ini pemerintah perlu secara proaktif dan dengan komitmen yang tinggi membangun kesadaran politik dan menumbuhkan komitmen nasional, membentuk lingkungan bisnis yang kompetitif, serta meningkatkan kesiapan masyarakat untuk mempercepat pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika secara sistematik.
Indonesia perlu menyambut komitmen dan inisiatif berbagai lembaga internasional, kelompok negara, atau negara-negara lain secara sendiri-sendiri dalam meningkatkan kerja sama yang lebih erat dalam penyediaan sumber daya pembiayaan, dukungan teknis, dan sumber daya lain untuk membantu Indonesia sebagai negara berkembang mengatasi digital divide.
Dengan kenyataan tersebut, pemerintah dengan ini menyatakan komitmen untuk melaksanakan kebijakan serta melakukan langkah-langkah dalam bentuk program aksi yang dapat secara nyata mengatasi digital divide, dengan arah pengembangan sebagai yang dimaksud dalam isi kerangka kebijakan ini.
Telematika untuk Mempersatukan Bangsa dan Memberdayakan Rakyat
Indonesia pada saat ini tengah dalam masa transisi menuju negara demokrasi dengan sistem pemerintahan yang terdesentralisasi dalam negara kesatuan dan persatuan bangsa yang kukuh. Untuk mempercepat proses demokrasi dalam kesatuan dan persatuan tersebut, Indonesia harus mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika untuk keperluan:
meniadakan hambatan pertukaran informasi antar masyarakat dan antar wilayah negara, karena hanya dengan demikian berbagai bentuk kesenjangan yang mengancam kesatuan bangsa dapat teratasi secara bertahap; memberikan kesempatan yang sama serta meningkatkan ketersediaan informasi dan pelayanan publik yang diperlukan untuk memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta memperluas jangkauannya agar dapat mencapai seluruh wilayah negara; memperbesar kesempatan bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang karena dengan teknologi telematika mampu memanfaatkan pasar yang lebih luas; meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kemampuan inovasi dalam sektor produksi, serta memperlancar rantai distribusi, agar daya saing ekonomi nasional dalam persaingan global dapat diperkuat;
meningkatkan transparansi dan memperbaiki efisiensi pelayanan publik serta memperlancar interaksi antar lembaga-lembaga pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah, sebagai landasan untuk membentuk kepemrintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Telematika dalam Masyarakat dan untuk Masyarakat
Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiskinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya, serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat.
Namun pada kenyataannya, dalam kondisi pasar yang sangat efisien pun banyak kelompok sosial dan wilayah di Indonesia yangtidak terjanagkau oleh jaringan informasi komersial. tanpa berbagai bentuk intervensi, ancaman digital divide antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan serta antara “yang mempunyai” dan “yang tidak mempunyai” akses ke jaringan informasi, akan semakin nyata. Untuk mengatasi kendala tersebut pemerintah, baik pusat maupun daearah, harus mengembangkan pola kemitraan dan kerjasama dengan sektor swasta untuk memaksimalkan pendayagunaan jaringan dunia usaha nasional yang tersebar di seluruh wilayah negara, serta menerapkan berbagai kebijakan yang secara langsung atau tidak langsung dapat mengatasi kesenjangan antara kepentingan ekonomi dengan kepentingan menyediakan pelayanan yang layak bagi semua masyarakat.
Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam mengurangi digital divide. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan Wartel dan Warnet, yang dikaitkan dengan upaya memperluas jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan e-commerce bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi Masyarakat (BIM) sesuai dengan konsep Community Tele Center (CTC) yang dinilai masyarakat dunia sebagai salah satu cara yang patut dikembangkan untuk mengatasi digital divide. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh Wartel dan Warnet, pemerintah akan mengembangkan berbagai program serta insentif agar BIM atau CTC dapat tumbuh dan berkembang juga di daerah tersebut.
Sektor swasta harus berperan aktif dalam penyediaan informasi serta mengembangkan berbagai aplikasi yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya untuk mendorong perkembangan industri information content dan aplikasi. Pendayagunaan perangkat lunak open sources perlu mendapatkan perhatian khusus. Di pihak lain, pendayagunaan teknologi telematika sering terhambat oleh kemampuan masyarakat menggunakannya, di mana bahasa seringkali merupakan salah satu faktor penghambat. Agar difusi teknologi telematika dapat dipercepat dan diperluas, maka di samping berbagai upaya mendorong masyarakat luas untuk menyiapkan diri serta meningkatkan kemampuan mendayagunakan teknologi telematika, pemerintah akan memberikan perhatian khusus bagi berkembangnya standard dan piranti antar muka berbasis bahasa Indonesia untuk mempermudah penggunaan produk teknologi telematika penduduk yang tidak mampu berbahsa asing.

Infrastruktur Informasi Nasional
Infrastruktur jaringan informasi tidka saja diperlukan oleh masyarakat untuk mengakses dan mendistribusikan informasi, baik di dalam negeri maupun global, namun telah menjadi infrastruktur ekonomi yang sangat penting. Untuk dapat memanfaatkan teknologi telematika yang berkembang dengan cepat, Indonesia harus mengatasi tantangan moderenisasi dan perluasan infrastruktur informasi nasional. Dunia usaha merupakan pendorong perkembangan infrastruktur informasi nasional yang sangat penting, baik untuk menggalang investasi untuk membangun infrastruktur tersebut maupun untuk mengembangkan berbagai inovasi yang diperlukan bagi peningkatan kinerja jaringan informasi.
Indonesia akan terus menerus menumbuhkan pasar yang kompetitif bagi bisnis telematika agar sektor swasta dapat berkembang secara efisien, serta memantapkan strategi dan inisiatif untuk mendorong partisipasi internasional dalam perluasan dan peningkatan kualitas jaringan informasi. Indonesia juga harus memanfaatkan peningkatan skala ekonomi dan kemampuan teknologi yang terbentuk, untuk menstimulasi pertumbuhan industri jasa dan industri yang menhasilkan produk telematika. Pemerintah pada dasarnya akan lebih berperan sebagai fasilitator dan motivator. Dalam hubungan ini pemerintah akan secara terarah mengembangkan berbagai benuk kerjasama dan kemitraan dengan sektor swasta nasional, serta menyediakan fasilitasi dan insentif agar sektor swasta dapat berperan secara maksimal. Pemerintah pusat dan daerah dalam batas-batas kemampuannya harus mempertimbangkan adanya sistem pendanaan yang cerdik dan kreatif untuk secara langsung atau tidak langsung mendorong perkembangan layanan jaringan informasi bagi usaha kecil menengah serta bagi masyarakat di daerah pedesaan, yang tidak dapat terlayani secara komersial.
Pemerintah juga akan secara proaktif berperan sebagai katalis untuk memfasilitasi interaksi dan komunikasi antar pihak-pihak yang berkepentingan, serta mengembangkan kolaborasi dengan pihak-pihak luar negeri untuk berbagai hal yang menyangkut pengembangan infrastruktur informasi nasional, termasuk menyusun legislasi dan peraturan yang dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investasi serta kegiatan bisnis di bidang telematika.
Sektor Swsta dan Iklim Usaha
Perkembnagan bisnis berbasis teknologi telematika, baik dalam tingkat skala maupun lingkupnya, menentukan laju difusi teknologi ini ke dalam kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Sektor swasta memainkan peran yang penting dalam mentransformasikan teknologi telematika yang sangat potensial itu menjadi barang dan jasa yang diperlukan.
Indonesia saat ini dalam proses untuk mempercepat transisi di bidang telekomunikasi dari lingkungan usaha yang monopolistik ke lingkungan usaha yang kompetitif. Inisiatif tersebut dilaksanakan dengan membuka kesempatan bagi sektor swasta untuk memasuki bisnis jaringan dan jasa telekomunikasi, termasuk penyiaran; mewwujudkan kesetaraan peran sektor swasta dengan BUMN dalam penyelenggaraan bisnis telematika; menciptakan kebijakan dan kerangka peraturan perundang-undangan yang trasnparan; membentuk sistem dan lembaga regulasi yang independen; dan menyediakan insentif yang selaras dengan persyaratan pasar untuk mempercepat perkembangan industri jasa dan jaringan telematika serta industri produk telematika menuju kelas dunia.
Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan yang dapat mendorong perkembangan e-commerce dan berbagai pemanfaatan jaringan informasi. Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.
Agar sumber daya telematika yang terbatas dapat eralokasi secara wajar dan efisien serta melindungi kepentingan masyarakat, jangkauan pembaharuan sistem peraturan dan perundang-undangan di bidang telematika harus mengarah menuju terbentuknya sistem yang bebas dari kepentingan sepihak. Untuk itu akan diadakan tinjauan ulang, penyesuaian, dan restrukturisasi terhadap lembaga-lembaga regulasi agar dapat diberdayakan serta terbebas dari semua bentuk konflik kepentingan, termasuk perlakukan khusus dan berbagai kepentingan BUMN yang dapat menghambat kompetisi. Pemerintah bertekad dengan berbagai cara menciptakan serta terus menerus memelihara dan meningkatkan lingkungan usaha yang kondusif dan kompetitif, agar sektor swasta dapat berkembang untuk mendorong penyebaran teknologi telematika di dalam negeri secara meluas sampai kesemua kabupaten, kecamatan, dan desa, serta mempenetrasi pasar luar negeri.

Peningkatan kapasitas dan Teknologi
Pada saat ini pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan tidak dapat dilaksanakan tanpa kemajuan teknologi dan penerapannya. Pemerintah dan sektor swasta perlu meningkatkan dukungan bagi pembentukan dan penyebaran kemampuan iptek melalui program pendidikan dan penelitian pengembangan, serta aplikasinya ke dalam dunia usaha secara luas.
Pemerintah dalam perannya sebagai katalis dalam memfasilitasi komunikasi dan membangun konsensus antar apihak-pihak yang berkepentingan, menyadari pentingnya potensi pendayagunaan teknologi telematika untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah bersama-sama dengan pihak-pihak terkait akan melaksanakan dan mendorong partisipasi sektor swasta dalam mengembangkan program-program belajar jarak jauh, serta memanfaatkan tawaran kerjasama internasional bagi keperluan peningkatan kemampuan teknis dan pembelajaran berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Introduksi teknologi telematika dan pemanfaatannya sangat penting, dan harus dimulai pada usia sedini mungkin, tanpa diskriminasi dan mencakup semua jenjang dan jenis pendidikan, sehingga telematika menjadi bagian yang penting dalam sistem pendidikan. Kurikulum sekolah dan perguruan tinggi akan disesuaikan decara bertahap mulai dari perguruan tinggi dan sekolah menengah.
Penelitian pengembangan oleh sektor swasta merupakan faktor yang sangat penting dalam memperkuat rantai pertambahan nilai produksi yang melandasi daya saing ekonomi nasional; namun hal ini tidak berarti berkurangnya peranan kegiatan penelitian pengembangan yang dibiayai oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dan sektor swasta harus bekerjasama secara erat dan saling menunjang dalam membiayai penelitian pengembangan, baik untuk mengatasi permasalahan kekinian maupun untuk meningkatkan pencapaian sasaran jangka panjang.
Pemerintah melalui kebijakan iptek harus dapat memotivasi sektor swsta meningkatkan kegiatan penelitian pengembangannya, serta memfasilitasi keterkaitannya dengan kapasitas iptek yang ada di perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Kebijakan tersebut juga akan diarahkan untuk mendorong tumbuhnya industri-industri pemula berbasis teknologi di bidang telematika.

sumber : https://cahya07.wordpress.com/2010/11/07/perbedaan-perkembangan-telematika-indonesia-dan-luar-negeri/

No comments:

Post a Comment